PEMBAGIAN KELAS BARU, TAHUN PELAJARAN 2020 – 2021
Berikut kami sampaikan kelas baru bagi peserta didik SMPN 10 Malang tahun Pelajaran 2020-2021. Bagi kelas 7 baru, jadwal dan acara tahun ajaran baru akan disampaikan melalui postingan web serta melalui group whatsapp yang telah dibentuk panitia. Bagi kelas 8 dan 9 baru selain disampaikan melalui web sekolah, wali kelas sebelumnya akan share informasi tentang pembelajaran pada tahun ajaran baru nanti.
Untuk kelasĀ 7A, 7B, 7E, 7F, 7G, 8A, 8B, 8C, 8D, 8F, 8G dan 8H karena ada ralat, untuk melihat daftar yang baru silahkan klik link: https://bit.ly/ralatpembagiankelasp10
Bagi peserta didik SMPN 10 Malang yang namanya belum tercantum saat pembagian kelas, harap segera menghubungi Bapak Bambang Chothadi melalui whatsapp no. 081330705913
Berikut pembagian kelas untuk tahun pelajaran 2020 – 2021:
Kelas 7:





Kelas 8:


Kelas 9A – 9J:










Link download file:
Kelas 7: https://bit.ly/kelas7p10
Kelas 8: https://bit.ly/kelas8p10
Kelas 9: https://bit.ly/kelas9p10
List Calon Peserta Didik yang Telah Daftar Ulang Tahap 2 (ZONASI) di SMPN 10 Malang
Berikut rekapitulasi nama – nama siswa yang telah berhasil melakukan daftar ulang di SMPN 10 Malang jalur Zonasi sampai tanggal 11 Juni 2020 pukul 14.00 WIB. Bagi siswa yang diterima di SMPN 10 Malang dan belum melaksanakan daftar ulang silahkan lakukan Daftar Ulang di alamat web http://smpn10-mlg.sch.id/?p=862




Pengumuman
Diberitahukan kepada seluruh peserta didik baru agar sering membuka web sekolah untuk mengetahui informasi selanjutnya.
Seluruh informasi terkait tindak lanjut setelah daftar ulang akan diposting di web sekolah.
PENGUMUMAN DAN DAFTAR ULANG JALUR ZONASI
Selamat kepada calon peserta didik yang telah diterima di SMPN 10 Malang jalur Zonasi.
Daftar ulang dimulai pukul 09.30 WIB melalui link di bawah.
Password untuk masuk daftar ulang: Mayjen^Sungkono^
Link daftar ulang: https://bit.ly/DaftarUlangP102020
Setelah mengisi form daftar ulang silahkan print/foto bukti pada halaman terakhir dan simpan sebagai bukti telah melakukan daftar ulang jalur zonasi.




List Calon Peserta Didik yang Telah Daftar Ulang Tahap 1 di SMPN 10 Malang
Berikut kami tampilkan data calon peserta didik yang telah melakukan daftar ulang Tahap 1 di SMPN 10 Malang.



Untuk Pengumuman selanjutnya akan diberitahukan melalui website sekolah. Terima kasih.
PPDB Tahun 2020 Jalur Zonasi
Dengan ini dapat disampaikan terkait Persyaratan PPDB Jalur Zonasi Tahun 2020 Khusus untuk Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan kurang dari 1 (satu) tahun akan tetapi yang bersangkutan telah / sudah tinggal lebih dari satu tahun dalam wilayah kota Malang yang disebabkan :
Perpindahan Tempat Tinggal / Rumah dari Satu Tempat ke Tempat Lainnya, yang masih dalam Wilayah Kota Malang baik itu tempat tinggal lama maupun tempat tinggal baru.
Dapat mengikuti proses PPDB Jalur Zonasi melalui Panitia PPDB Kota Malang di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang pada 2 Juni 2020 sampai dengan 4 Juni 2020 dengan melampirkan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISPENDUKCAPIL) Kota Malang.
Seleksi PPDB Zonasi berdasarkan perangkingan jarak alamat tempat tinggal lama (sesuai Kartu keluarga Lama) dengan Sekolah Pilihan.
Persyaratan lainnya :
Jenjang SD
- Akta Kelahiran Asli dan Fotocopy
- Fotocopy Kartu Keluarga Lama
- Kartu Keluarga Asli yang baru dan Fotocopy
Jenjang SMP
- Surat Keterangan menyelesaikan pendidikan kelas 6 (enam) Asli dan Fotocopy
- Fotocopy Kartu Keluarga Lama
- Kartu Keluarga Asli yang baru dan Fotocopy
Demikian yang dapat kami sampaikan.
Dengan ini dapat disampaikan terkait Persyaratan PPDB Jalur Zonasi Tahun 2020 Khusus untuk Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan kurang dari 1 (satu) tahun akan tetapi yang bersangkutan telah / sudah tinggal lebih dari satu tahun pada alamat yang sama dalam wilayah kota Malang yang disebabkan :
- Menambah atau mengurangi anggota keluarga (Kelahiran, Kematian, memasukkan Orangtua atau Mertua).
- Ganti Status Pernikahan (Kawin, Cerai ).
- Penyesuaian nama antara akta lahir, ijasah surat nikah dengan yang tercantum di KK.
- Pemekaran RT ataupun Pemekaran RW.
Dapat mengikuti proses PPDB Jalur Zonasi melalui Panitia PPDB Kota Malang di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang pada 2 Juni 2020 sampai dengan 4 Juni 2020, Jika :
MEMILIKI FOTOCOPY KARTU KELUARGA LAMA (Atau saat belum ada perubahan) WILAYAH KOTA MALANG YANG SATU ALAMAT DENGAN KARTU KELUARGA (yang baru / telah ada perubahan) WILAYAH KOTA MALANG.
Persyaratan lainnya :
Jenjang SD
- Akta Kelahiran Asli dan Fotocopy
- Fotocopy Kartu Keluarga Lama
- Kartu Keluarga Asli yang baru dan Fotocopy
Jenjang SMP
- Surat Keterangan menyelesaikan pendidikan kelas 6 (enam) Asli dan Fotocopy
- Fotocopy Kartu Keluarga Lama
- Kartu Keluarga Asli yang baru dan Fotocopy
Demikian yang dapat kami sampaikan.
Daftar Ulang SMP Negeri 10 Malang
SELAMAT BAGI CALON PESERTA DIDIK YANG TELAH DITERIMA DI SMPN 10 MALANG.


File penumuman dapat di download di: https://bit.ly/PengumumanP10
Daftar nama calon peserta didik yang tertera di atas, silahkan melakukan daftar ulang di: http://bit.ly/DaftarUlangP102020
Password daftar ulang : HulupesMendunia^
P.S. Password silahkan ketik persis seperti tulisan yg dicetak tebal.
Daftar Ulang diperpanjang sampai hari Jum’at, 22 Mei 2020 pukul 24.00 WIB.
INFO PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMPN 10 MALANG
Berikut kami sampaikan informasi terkait Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Nomor 421/1905/35.73.401/2020 Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2020/2021.







File selengkapnya dapat didownload di https://bit.ly/SEDikbudmlg
PEMBELAJARAN DARING SMPN 10 MALANG UNTUK MENCEGAH DAN MENGHINDARI COVID-19
Menindaklanjuti surat edaran dari kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota malang tentang mencegah dan menghindari penyebaran virus covid-19 seluruh proses pembelajaran di SMPN 10 Malang sejak 16 – 29 maret 2020 dilaksanakan di rumah masing – masing siswa. Proses pembelajaran tetap dilaksanakan dengan terkondisi meskipun dalam keadaan tidak di sekolah. Meski demikian seluruh Bapak dan Ibu guru SMPN 10 Malang diharap tetap memonitor kegiatan pembelajaran siswa dari sekolah.
Di SMPN 10 Malang sendiri, bapak ibu guru memanfaatkan teknologi dengan menggunakan grup whatsapp dan google classroom untuk memberikan materi ataupun tugas kepada peserta didik. Dengan demikian monitoring berkala oleh guru mapel dapat membantu proses pembelajaran siswa agar berlangsung kondusif meskipun siswa berada di rumah masing – masing. Antusiasme siswa pun dapat terlihat dengan aktifnya mereka dalam komen google classroom ataupun komen di group whatsapp masing – masing mapel.
Dengan dilaksanakannya belajar di rumah diharap penyebaran virus covid-19 yang saat ini marak tersebar di Indonesia bisa sedikit terhambat. Peran orang tua disini sangat besar karena seluruh kegiatan siswa selama 14 hari kedepan berada dalam jangkauan keluarga terutama orangtua. Himbauan untuk tidak keluar rumah selama 14 hari pun telah sekolah sebarkan untuk menghambat penyebaran virus ini.
Semoga seluruh keluarga besar SMPN 10 Malang terhindar dari seluruh penyakit yang saat ini sedang menyerah dunia.











