Selamat Datang Juri GSF 2019 di SMPN 10 MALANG
Kamis, 17 Oktober 2019 pukul 09.00 juri penilaian Green School Festival 2019 telah tiba di SMPN 10 Malang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan, dinyatakan bahwa Penguatan Pendidikan Karakter pada satuan pendidikan formal diselenggarakan dengan mengoptimalkan fungsi kemitraan Tripusat pendidikan yang meliputi sekolah, keluarga, dan masyarakat. Berikutnya pada pasal 6 ayat 1 dijelaskan bahwa Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter oleh keluarga dilaksanakan dengan pendekatan berbasis kelas, budaya sekolah, dan masyarakat.
Penjelasan diatas dilandasi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 menyatakan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Undang-undang tersebut, kemudian diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada setiap satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Berdasarkan peraturan tersebut diatas, program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) ini sejalan dengan agenda Nawacita penguatan karakter bangsa melalui budi pekerti dan pembangunan karakter peserta didik sebagai bagian dari revolusi mental. Sedangkan urgensi dari penguatan pendidikan karakter adalah pembangunan sumber daya manusia dan perwujudan kompetensi peserta didik, yaitu: kualitas karakter, literasi dasar, dan kompetensi 4C (critical thinking and problem solving, creativity, communication skills, and ability to work collaboratively). Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) menjadi landasan substantif dan implementatif pada kegiatan Green School Festival (GSF) 2019. Perubahan metode kegiatan Green School Festival (GSF) 2019 lebih menitikberatkan pada keterlibatan kerjasama Tripusat pendidikan yakni antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dengan memasukan unsur-unsur indicator penguatan perlombaan bidang pendidikan level provinsi dan nasional yang diselenggarakn oleh lintas kementerian diantaranya adalah indikator sekolah anti korupsi, sekolah ramah anak, lingkungan sekolah sehat, sahabat keluarga dan sekolah Adiwiyata.
Dengan adanya kegiatan yang diselengarakan Dinas Pendidikan dan bekerja sama dengan Radar Malang ini sehingga kami dengan semangat yang membara berkeinginan mengikutinya sebagai bagian yang tidak terpisakan dari struktur ruang lingkup dinas pendidikan kota Malang.




