DEKLARASI SEKOLAH CANTIK TANPA PLASTIK
Sampah plastik kini menjadi masalah besar di dunia, bahaya sampah plastik yang sulit terurai dan bersifat karsiogenik (zat yang menyebabkan kanker) mengakibatkan polusi di daratan bahkan di lautan. Indonesia sendiri telah menyumbang sampah plastik terbanyak kedua didunia.
Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang telah menghimbau setiap individu di lingkungan disdikbud untuk mengurangi penggunaan sampah plastik di instansi masing – masing. Oleh karena itu pada hari ini, Senin 3 Februari 2020 SMP Negeri 10 Malang kembali melakukan Deklarasi Sekolah Cantik Tanpa Plastik.
Sejatinya SMP Negeri 10 Malang telah melakukan kegiatan tanpa sampah plastik sejak tahun 2014 lalu. Seluruh warga sekolah dilarang menggunakan bahan plastik baik untuk bungkus makan ataupun minum. Jajanan di kantin dibungkus menggunakan daun pisang, makan di kantin harus menggunakan piring atau membawa tempat makan atau minum sendiri.
Deklarasi dilakukan untuk mengingatkan kembali seluruh warga SMPN 10 Malang akan bahaya sampah plastik. Seluruh warga sekolah dipimpin oleh Bapak Kepala Sekolah membaca Teks Deklarasi Sekolah Cantik Tanpa Plastik.
Semoga ikhtiar baik ini dimudahkan dan bermanfaat bagi seluruh warga sekolah khususnya dan untuk Bumi kita tercinta pada umumnya.
AYO BAWA TUMBLER, UNTUK MINUMAN
- SEHAT
- NIKMAT
- HEMAT
- BERKUALITAS





